
sawitsetara.co - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menetapkan harga TBS kemitraan plasma Periode 24 Desember 2025–13 Januari 2026. Hasilnya, harga TBS mengalami kenaikan tipis, dengan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun.
Berdasarkan dokumen resmi penetapan harga, TBS sawit umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.516,32 per kilogram, atau naik Rp 4,54 per kg dibandingkan periode sebelumnya. Harga ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh kelompok umur tanaman.
Sementara itu, untuk kelompok umur produktif lainnya, harga TBS plasma Riau ditetapkan sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp 2.704,45/kg
Umur 4 tahun: Rp 3.071,23/kg
Umur 5 tahun: Rp 3.256,66/kg
Umur 6 tahun: Rp 3.399,34/kg
Umur 7 tahun: Rp 3.471,88/kg
Umur 8 tahun: Rp 3.512,96/kg
Umur 9 tahun: Rp 3.516,32/kg
Umur 10–20 tahun: Rp 3.496,91/kg
Umur 21 tahun: Rp 3.441,16/kg
Umur 22 tahun: Rp 3.387,51/kg
Umur 23 tahun: Rp 3.330,43/kg
Umur 24 tahun: Rp 3.267,77/kg
Umur 25 tahun: Rp 3.197,42/kg.
Tim penetapan juga menetapkan Indeks K sebesar 93,37 persen dengan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) sebesar 1,25 persen. Indeks K ini mencerminkan proporsi pendapatan petani dari nilai penjualan produk turunan sawit.
Adapun harga rata-rata produk turunan sawit yang menjadi dasar perhitungan adalah:
Harga CPO: Rp 14.216,81/kg
Harga Kernel: Rp 11.239,12/kg
Harga Cangkang: Rp 20,29/kg.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *